Produk dan Layanan




Kenapa Harus IKEPAMI?
0
Skema Sertifikasi
0
Asesi
0
Asesor Profesional
0
Pemegang Sertifikat
Profil LSP IKEPAMI
Lembaga Sertifikasi Profesi Industri Keuangan Pasar Modal Indonesia (LSP IKEPAMI) merupakan LSP Pihak Ketiga yang dibentuk oleh asosiasi industri dan/atau asosiasi profesi yang diakui oleh Otoritas Jasa Keuangan. Dalam hal ini LSP IKEPAMI didirikan oleh Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI) bersama The Indonesia Capital Market Institute (TICMI) sebagai anak usaha Bursa Efek Indonesia, Kliring Penjaminan Efek Indonesia, dan Kustodian Sentral Efek Indonesia selaku regulator bidang pasar modal di Indonesia.